BERITA ACARA HASIL MUSYAWARAH PENANGANAN/ PROSES RUJUKAN PASIEN
BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH PENANGANAN/ PROSES RUJUKAN PASIEN
Pada hari ini Jum’at tanggal 12 Desember tahun 2017,
telah dilaksanakan Musyawarah Penanganan/ Proses rujukan dan Rehabilitasi
Pasien dengan kasus Gangguan Jiwa atas nama :
- FAHMI, umur 9 tahun dan
- ENUNG , umur 38 tahun.
Kedua nama tersebut diatas masing-masing beralamat di
Kampung ................ RT004 RW002, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten
Tasikmalaya.
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Kepala Desa, serta
dihadiri oleh para Ketua RT dan Ketua RW setempat, perwakilan dari Keluarga
korban serta Tokoh Masyarakat.
MENYEPAKATI :
PERTAMA : Menunjuk Sdri.
..............., untuk menghimpun dana sosial dari
Masyarakat untuk kebutuhan
penanganan Pasien;
KEDUA : Menunjuk Sdr. ................, untuk
menerima dan menyalurkan dana bantuan
dari
Kabupaten sesuai dengan kebutuhan Pasien.
Demikian berita acara ini kami buat sesuai dengan keadaan
yang sesungguhnya, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Cisaruni, 12 Desember 2017
Kepala Desa Cisaruni
………………………
|
Komentar
Posting Komentar